Perspektif Sistem Pendidikan Menurut Penyelenggara dan Pendukungnya : Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Profesional, Orang Tua Siswa, Masyarakat dan Organisasi Swasta

Authors

  • Rahmat Purnama Institut Agama Islam Sukabumi (IAIS)
  • Syaefulloh Syaefulloh Institut Agama Islam Sukabumi (IAIS)

DOI:

https://doi.org/10.31943/pedagogia.v3i1.86

Keywords:

Sistem Pendidikan, Negara, Organisasi Profesional, Orang Tua Siswa, Organisasi Swasta

Abstract

Tujuan sistem pendidikanagaar berhasil  maka diperlukan dukungan dari  sub system-subsistem. Sub sistem tersebut diantaranya negara, pemerintah pusat dan daerah,  organisasi  profesional,  orang tua siswa dan masyarakat serta organisasi swasta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif bekerja pada tataran analitik dan bersifat perspectif emic, yaitu mendapatkan data bukan dari persepsi peneliti, tetapi berdasarkan fakta-fakta konseptual maupun fakta teoritis.  Sumber data yang diperoleh dalam penelitian dari kepustakaan. Untuk mengkaji tema yang relevan penulis menggunakan teknik telaah dokumentasi atau dikenal juga dengan studi dokumentasi sebagai alat untuk mengumpulkan data. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis isi (content analysis). Setelah melihat uraian penelitian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, sistem pendidikan  merupakan  hal  yang kompleks dan  melibatkan banyak sub  sistem. Dinataranya kami bahas dalam penelitian ini adalah Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi  Profesional,  orang  tua siswa dan masyarakat serta organisasi swasta. Setiap sub sistem ini mempunyai hak dan kewajiban, sehingga agar pendidikan di Negara Republik Indonesia ini dapat berhasil maka semua diperlukan pemahaman dan pelaksanaan hak dan kewajibannya secara baik.

References

Winch, C & Gingell, J., (2004). Philosophy and Educational Policy A Critical

Introduction. Cannada: Routledge Falmer

Kartono, Kartini. (1982). Kamus Psikologi. Bandung: Pionir Jaya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang

Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

AD/ART PGRI Nomor: IV/Kongres/XXI/PGRI/2013 Tentang anggaran dasar dan anggaran rumahtangga PGRI

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Downloads

Published

2023-03-28

How to Cite

Purnama, R. ., & Syaefulloh, S. (2023). Perspektif Sistem Pendidikan Menurut Penyelenggara dan Pendukungnya : Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Profesional, Orang Tua Siswa, Masyarakat dan Organisasi Swasta. Journal Islamic Pedagogia, 3(1), 29–38. https://doi.org/10.31943/pedagogia.v3i1.86