Pembelajaran Fiqih Berbasis E-Learning di Era New Normal pada Kelas II di Madrasah Ibtidaiyah Sekolah Alam Indramayu
DOI:
https://doi.org/10.31943/pedagogia.v2i2.78Keywords:
Pembelajaran Fiqih, E-learning, New NormalAbstract
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia terhitung sejak Januari 2020 hinga saat ini, menyebabkan banyak perubahan dalam setiap garis kehidupan, termasuk di dalamnya perubahan sistem dalam proses belajar mengajar di sekolah.. Kebijakan tersebut untuk membantu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang ada di Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 2020 Indonesia memasuki era new normal. Di era new normal ini sistem pembelajaran banyak dilakukan menggunakan e-learning dengan berbagai macam platform-platfrom yang menggunakan berbagai jenis aplikasi. Begitupun yang diterapkan pada pembelajaran fiqih berbasis e-learning di era new normal, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan dengan adanya pembelajaran yang berbasis e-learning ini dapat membawa siswa tetap aktif dan dapat mengikuti pelajaran meskipun proses belajar mengajar dilakukan tidak secara langsung atau secara tatap muka di kelas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra